PT Prima Multi Terminal adalah sebuah perusahaan jasa pelabuhan
terpadu yang berlokasi di Kuala Tanjung. PT PMT merupakan anak perusahaan dari 3
BUMN yaitu PT Pelindo 1, PT Waskita Karya dan PT Pembangunan Perumahan (PP).
Berdasarkan Akta No. 4 tanggal 26 September 2014 yang dikeluarkan
oleh Notaris Tuti Sumarni, perusahaan berdiri menggunakan modal dasar sejumlah Rp
580.000.000.000 (Rp 580 Miliar) yang terdiri dari 580 saham dengan nilai
masing-masing saham sebesar Rp 1.000.000. Modal disetor oleh Para Pemegang Saham
berdasarkan komposisi penyertaan saham masing-masing yaitu 55%, 25% dan 20%.
Perseroan yang semula berkedudukan di Jalan Sei Bengawan Kota Medan
kini dipindahkan kedudukan dan kantor pusat di Jalan Pelabuhan Nomor 1 Kuala
Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Berdasarkan AD
awal pendirian, Perusahaan bergerak dalam kegiatan usaha perdagangan, penyediaan
pergudangan, pelayanan pengisian air tawar dan minyak, instalasi air bersih dan
listrik, penyediaan perkantoran untuk kepentingan pengguna jasa, kegiatan industri
tertentu, jasa pembersihan dan pemeliharaan gedung kantor, penyediaan fasilitas
gudang pendingin, jasa studi kelayakan dan konsep rancangan, jasa pemuatan laporan
proyek, jasa pengukuran alur pelabuhan, pemasangan lampu suar dan alat apung
tambatan kapal, perawatan hidrolik, jasa pengolahan data, pemasangan dan perbaikan
turbin & pompa, konsultasi pengoperasian jalan tol, konstruksi pembuatan beton siap
pakai, jasa yang berhubungan dengan mesin diesel dan sheet metal, penyelenggara
usaha teknik solar lighting system, jasa computer, jasa teknologi informasi dan jasa
penyelenggara usaha teknik.
Mendapatkan izin konsesi pada tanggal 23 Januari 2015 dengan waktu
konsesi selama 69 tahun, PMT beroperasi secara komersil pada April 2019. PMT yang
mengelola Kuala Tanjung Multipurpose Terminal memiliki lini pelayanan, yaitu:
pelayanan peti kemas, curah cair dan general cargo.
Lokasi Pelabuhan Kuala Tanjung yang menghadap salah satu selat paling
sibuk di dunia yaitu Selat Malaka membuatnya menjadi pelabuhan strategis. Pemerintah
Republik Indonesia telah menetapkan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai salah satu
Proyek Strategis Nasional (PSN). Pelabuhan ini juga diproyeksikan menjadi Pelabuhan
Hub-Internasional untuk wilayah Indonesia bagian barat. Hal ini tercantum dalam
“Perpres Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis
Nasional”.